Featured Article
Tampilkan postingan dengan label Info Pengentasan Kemiskinan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Pengentasan Kemiskinan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 April 2015

Sosialisasi Program Desa Maslahat Desa Jatiarjo


Pemerintah Kabupaten Pasuruan, pada tahun ini mengeluarkan program baru yang disebut dengan program Pasuruan Maslahat. Program ini dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi yang ada di desa tertinggal. Melalui program tersebut diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi jumlah pengangguran. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang ada harus dimaksimalkan untuk mengangkat derajat masyarakat pada jurang kemiskinan.


Kelompok Informasi Masyarakat sebagai salah satu ujung tombak informasi dilibatkan penuh dalam program ini untuk memberikan sosialisasi kepada desa-desa yang mendapatkan program desa maslahat ini. Salah satunya adalah Desa Jatiarjo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.






Selasa, 10 Juni 2014

Pengentasan Kemiskinan





Secara historis penanggulangan kemiskinan sudah dilakukan mulai Presiden Suharto dengan paket kebijakan; Program Inpres Desa Tertinggal, Progam Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Desa Tertinggal, Progam Pembangunan prasarana pedesaan desa tertinggal, mengembangkan jaringan klinik bisnis bagi pengusaha kecil dan koperasi, menaikkan UMR mencapai 92,5%, penanggulangan gizi akibat kekurangan yodium dengan menyalurkan tablet gizi bagi 2,6 juta ibu hamil, imunisasi 23,4 juta anak.


Presiden BJ Habibie, Progam Jaring Pengaman Sosial, memperbesar pos subsidi dalam APBN melalui beras bersubsidi untuk masyarakat miskin, menyediakan dana pendidikan untuk anak dari keluarga pra sejahtera dan sejahtera 1, beasiswa mahasiswa pada keluarga miskin sebanyak Rp. 500.000, program padat karya, kenaikan gaji.
Presiden Abdul Rahman Wahid, penyediaan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin melalui penyediaan pelayanan kesehatan dan pendidikan dan perbaikan lingkungan rumah tinggal, pengembangan budaya usaha bagi masyarakat miskin, kenaikan gaji, pengadaan air bersih sebagai konpensasi kenaikan BBM pada masyarakat miskin kota, kompensasi di bidang pendidikan, kesehatan, OPK, beras murah, dan pelayanan angkutan umum akibat kenaikan BBM.
Presiden Megawati, Pada tahun 2003 menganggarkan 23,3 trilliun untuk orang miskin, tarip listrik rendah bagi rumah tangga miskin, subsidi bunga murah untuk usaha mikro, memberi bantuan usaha kecil bagi rumah murah, subsidi pupuk agar terjangkau petani, peningkatan pelayanan gizi bagi keluarga miskin, kelompok rentan, pengungsi dan korban bencana.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Dalam lima tahun kedepan kemiskinan dan pengangguran berkurang separuh, pengangguran dari 9,9 persen menjadi 5,1 persen, tingkat kemiskinan turun dari 16,6 persen menjadi 8,82 persen.
Kebijakan yang ditempuh adalah bantuan langsung tunai, memberi dan menyalurkan dan memberi beras murah bagi sekitar 15,8 juta keluarga miskin, subsidi harga pupuk, subsidi pelayanan publik untuk BUMN yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum, menanggulangi kasus gizi buruk dengan menjamin perawatan gizi buruk di puskesmas, rumah sakit dan bantuan makanan pendamping asi, menanggulangi polio dengan meningkatkan cakupan imunisasi sampai ke tingkat desa secara gratis.
Upaya pengentasan kemiskinan sampai saat ini masih gagal. Usulan yang kami tawarkan untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia adalah sebagai berikut:
Gambar : Kerangka Kerja
Grand Desain Pengentasan Kemiskinan di Indonesia



Kamis, 01 Mei 2014

Kartu Perlindungan Sosial

Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah sebagai penanda Rumah Tangga Miskin. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pasangan Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga Lain, Alamat Rumah Tangga, Nomor Kartu Keluarga, dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo Garuda, dan masa berlaku kartu.

Sebagai penanda Rumah Tangga Miskin, Kartu Perlindungan Sosial ini berguna untuk mendapatkan manfaat dari Program Subsidi Beras untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau dikenal dengan Program RASKIN. Selain itu KPS dapat juga digunakan untuk mendapatkan manfaat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Pemerintah mengeluarkan Kartu Perlindungan Sosial ini kepada 15,5 juta Rumah Tangga Miskin dan rentan yang merupakan 25% Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah di Indonesia.
Kartu Perlindungan Sosial dikirimkan langsung ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS) oleh PT  Pos Indonesia.
Adapun syarat dan ketentuan penyampaian KPS ini adalah sebagai berikut:
  • Kepala Rumah Tangga beserta seluruh Anggota Rumah Tangga berhak menerima Program Perlindungan Sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penerima Program Bantuan Sosial harus dapat menunjukkan kartu ini pada saat pengambilan manfaat program. Ketidaksesuaian nomor Kartu Keluarga tidak membatalkan pengambilan manfaat program.

  • Kartu ini harus disimpan dengan baik. Kehilangan atau kerusakan kartu menjadi tanggungjawab Pemegang Kartu.

  • Kartu tidak dapat dipindahtangankan. 

Blog Arsip

Jumlah Kunjungan