Senin, 24 Desember 2018

Prihatin Meningkatnya Kasus HIV/AIDS, LSM Denas Tretes Selenggarakan Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan HIV/AIDS


Dari tahun ke tahun jumlah ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) di Kabupaten Pasuruan selalu mengalami peningkatan. Menurut data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Pasuruan jumlah kasus HIV dan AIDS yang ditemukan pada tahun 2016 sebanyak 1.212 kasus, dan pada tahun 2018 melonjak menjadi 1.638 kasus. Ini artinya Kabupaten Pasuruan saat ini menempati urutan ketiga terbesar di Jawa timur setelah Kota Surabaya dengan 2.227 kasus dan Kabupaten Malang dengan 1.701 kasus. Dari jumlah kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Pasuruan, Kecamatan Prigen menduduki urutan pertama sebanyak 95 kasus di tahun 2016 kemudian meningkat menjadi 218 kasus di tahun 2018. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, ditambah lagi fakta bahwa pengidap HIV/AIDS terbanyak adalah usia produktif 20-29 tahun.

Berangkat dari keprihatinan tersebut Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Denas Tretes mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS pada hari Sabtu-Minggu, 22-23 Desember 2018 bertempat di Lie Mas Hotel Tretes. Sebanyak dua ratus peserta yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat yaitu LSM, Ormas, tokoh masyarakat dan komunitas diundang dalam acara ini. Acara yang berlangsung mulai pukul 9 pagi hingga pukul 3 sore disetiap harinya ini mengupas berbagai hal diantaranya Kesehatan reproduksi, kenakalan remaja, Infeksi Menular Seksual, HIV/AIDS dengan pembicara dr. Darmi Sapto dari RSUD Bangil dan dr. Rahmat Aprillah, S.Ked. dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Selain itu acara ini juga menghadirkan relawan HIV/AIDS Kecamatan Prigen Arno Subali dan Tatik Rasyid yang menyampaikan tentang tata cara penanganan kasus HIV/AIDS di masyarakat dan bagaimana memperlakukan ODHA.
"Jika kita mengetahui ada tetangga atau saudara kita yang positif terinfeksi HIV/AIDS jangan dikucilkan. Karena virus HIV tidak bisa menular melalui cairan keringat, bersalaman, cium pipi, makanan atau gigitan nyamuk. Tapi hanya bisa ditularkan melalui cairan darah, cairan alat kelamin dan cairan ASI. Jadi jangan takut. Saya sudah bertahun-tahun kontak fisik dengan ODHA. Alhamdulillah sampai sekarang masih negatif" Kata Tatik Rayid relawan HIV/AIDS.    

Pemkab Pasuruan saat ini telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2010 Tentang Penanggulangan HIV AIDS. Hal ini menurut H. Joko Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang turut hadir dalam acara tersebut, menjadikan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah ke-47 dari 55 daerah yang sudah menerbitkan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Pada pasal 13 Perda menyebutkan kegiatan pencegahan dilakukan sejalan dengan kegiatan promosi melalui komunikasi, informasi, dan edukasi dengan memperhatikan prinsip-prinsip pencegahan HIV dan AIDS seperti tidak melakukan hubungan seksual bagi yang belum menikah, serta hanya melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang sah. Oleh karenanya beliau mengajak semua lintas stakeholder, komunitas, LSM, Ormas, tokoh masyarakat harus saling bergandengan tangan dalam upaya-upaya penanggulangan. Jangan sampai menunggu adanya korban yang berdampak fatal terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat yang terdampak.

0 komentar:

Posting Komentar